Pembuatan KK akan kami ulas secara lengkap sebagai berikut : 1. KK Baru Datang ke RT tempat tinggal untuk meminta surat pengantar pembuatan KK lalu diteruskan ke RW untuk di stempel Datang ke kantor Desa atau Kelurahan untuk mengisi formulir permohonan pembuatan KK baru dengan melampirkan
Mengisi formulir pembuatan SKCK baru yang disediakan. Isi formulir pendaftaran SKCK secara lengkap dan benar. Lakukan pembayaran untuk proses pembuatan SKCK dan tunggu hingga selesai diproses. Demikianlah penjelasan mengenai cara mudah membuat SKCK baru secara online dan offline beserta persyaratannya bagi WNI dan WNA.
Jakarta - . Syarat bikin KK baru nikah menjadi informasi penting bagi kamu yang baru saja menikah. Hal itu lantaran Kartu Keluarga (KK) wajib dimiliki oleh setiap keluarga, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Pembuatan Kartu Keluarga telah diatur dalam Undang-Undang No.23/2006 tentang Administrasi Kependudukan serta UU No.24/2013 atas perubahan UU No. 23/2006. Jadi, dalam pembuatan Kartu Keluarga tersebut juga memiliki dasar hukum yang telah diatur sedemikian rupa oleh undang-undang dan tidak sembarangan. Langkah-langkah Membuat Kartu Keluarga Baru. Berikut adalah langkah-langkah membuat kartu keluarga baru: Mengisi formulir permohonan; Melampirkan dokumen pendukung; Mengajukan permohonan ke kantor Kelurahan atau Kecamatan; Menerima tanggal pengambilan kartu keluarga baru; Mengambil kartu keluarga baru sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan
Syarat Membuat KK Baru. Kartu Keluarga (KK) asli orang tua perempuan dan laki-laki; Mengisi Formulir F I-01; Fotokopi Buku Nikah Surat Keterangan Domisili dari desa/kelurahan setempat (bagi yang pindah desa/kelurahan) Fotokopi Akta Kelahiran (bagi yang memiliki) Fotokopi ijazah SD/SMP/SMA (bagi yang memiliki) Cara Membuat KK Baru
Persyaratan Mengurus Kartu Keluarga Karawang. Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam mengurus KK di Karawang berdasarkan kategori dokumen sebagai berikut: Membentuk Keluarga Baru. 1. Mengisi formulir F-1.02, dan 2. formulir F-1.06 3. KTP elektronik 4. Kartu keluarga lama 5. Fotocopy buku nikah/ kutipan akta perkawinan/ akta perceraian 6.
Cara Mudah Mengisi Formulir Pembuatan KK Baru. Sebagai warga negara Indonesia, memiliki Kartu Keluarga (KK) baru sangat penting bagi kepentingan administratif dan identitas keluarga. Namun, seringkali proses pengisiannya terasa rumit dan menyita banyak waktu dan tenaga.
Mengisi formulir isian KK. Prosedur dan langkah-langkah pembuatan KK Baru Setelah persyaratan untuk pembuatan KK disiapkan secara lengkap maka langkah selanjutnya adalah mengurus pembuatan/perubahan KK tersebut, dengan tahapan sebagai berikut: 1. Datang ke Kantor kepala desa/ kelurahan setempat dentan membawa persyaratan di atas. 2. .
  • hxahph7yg4.pages.dev/473
  • hxahph7yg4.pages.dev/690
  • hxahph7yg4.pages.dev/596
  • hxahph7yg4.pages.dev/119
  • hxahph7yg4.pages.dev/19
  • hxahph7yg4.pages.dev/812
  • hxahph7yg4.pages.dev/137
  • hxahph7yg4.pages.dev/670
  • hxahph7yg4.pages.dev/734
  • hxahph7yg4.pages.dev/220
  • hxahph7yg4.pages.dev/876
  • hxahph7yg4.pages.dev/139
  • hxahph7yg4.pages.dev/974
  • hxahph7yg4.pages.dev/826
  • hxahph7yg4.pages.dev/338
  • cara mengisi formulir pembuatan kk baru